Wali Kota Bekasi merasa difitnah DPRD.

BEKASI – Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan segera membentuk panitia musyawarah (panmus) terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan anggaran dari sektor pendapatan senilai Rp 83 miliar. Dewan menilai, aib itu terjadi karena kelalaian eksekutif.

Hal itu diungkapkan oleh Yusuf Nasih, ketua DPRD Kota Bekasi, Selasa (7/4). “Ini karena kelalaian pejabat daerah. Kami segera membentuk panmus untuk mengurus masalah ini,” katanya.

Panmus tersebut akan terdiri atas pimpinan dewan (ketua dan dua orang wakilnya) serta ketua masing-masing fraksi partai politik.

Yusuf menjelaskan, tugas panmus adalah mengungkapkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi di hadapan semua anggota dewan. Serta, membentuk panitia khusus (pansus) yang mengoreksi LKPJ itu dan membawanya ke rapat paripurna dewan.

Menurutnya, versi dewan terhadap temuan BPK itu adalah terjadi kesalahan entri data hasil pungutan pajak selama periode Januari-Agustus 2008. Sehingga, muncul selisih pendapatan dalam jumlah besar yang tidak ada uangnya.

Yusuf Nasih menjanjikan, dugaan penyimpangan anggaran tersebut selesai dalam waktu satu bulan ke depan. “Di situ, dewan akan memastikan, apakah benar-benar terjadi penyimpangan dalam bentuk penyalahgunaan anggaran atau tidak,”katanya.

SMS wali kota

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Sutriyono, bercerita kepada wartawan perihal pesan singkat (SMS) yang dikirimkan oleh Wali Kota Mochtar Mohamad kepada ketua DPRD Kota Bekasi. Isinya, “Bilangin ama Triono, jangan asal fitnah, neraka ganjarannya.”

SMS yang dikirimkan pada Selasa (7/4) tersebut dimaksudkan agar Sutriyono tidak mengungkap kasus ini kepada media. “Ini kan tandanya wali kota sudah merasa bersalah,” katanya.

Kata-kata fitnah dalam SMS tersebut, menurut dia, tidak relevan dengan temuan BPK. “Fitnah itu tanpa fakta. Hasil BPK memang begitu, kok dituduh fitnah,” katanya.

Sutriyono beralasan bahwa yang dilakukannya itu untuk perbaikan dan kebaikan Kota Bekasi. “Kritik itu maksudnya untuk membangun,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Mochtar Mohamad mengatakan, LKPJ anggaran 2008 sudah disampaikan ke dewan sejak 26 Maret lalu. Sayangnya, belum ada respons balik mengenai agenda rapat paripurna yang membahas LKPJ itu. “Dewannya saja yang tidak bekerja,” katanya.

Terkait 14 item sektor pendapatan yang diduga menyimpang oleh BPK, Mochtar menyatakan, anggaran tersebut adalah pendapatan pajak yang belum dihitung. Uangnya sebenarnya sudah ada, bahkan telah disetorkan ke kas daerah.

“Kami memanggil satu per satu penanggung pajak dan hasilnya sudah kami laporkan ke BPK,” tegas Mochtar.

*Republika*