Penyerapan anggaran di daerah cenderung menurun. Sebaliknya simpanan pemerintah daerah di bank pemerintah terus meningkat.

DATA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat simpanan pemerintah provinsi, kota/kabupaten di bank pemerintah atau bank pemerintah daerah (BPD), selama 2003 hingga Juni 2008 menggambarkan tren terus meningkat.

Pada 2003, simpanan pemerintah daerah (pemda) pada posisi Rp21,5 triliun, 2004 menjadi Rp24,6 triliun, 2005 Rp41,9 triliun. Jumlah itu terus menggelembung pada 2006 menjadi Rp68,9 triliun, 2007 Rp68,3 triliun, hingga Juni 2008 menjadi Rp94,4 triliun.

Dana itu oleh pihak perbankan digunakan untuk membeli sertifikat bank Indonesia (SBI) yang dikeluarkan BI atau surat utang negara (SUN) yang dikeluarkan pemerintah untuk menutup defisit APBN.

Ketua BPK Anwar Nasution berpendapat melonjaknya dana pemda di bank pemerintah meigindik.itikan penyerapan anggaran di daerah oleh pemda kurang.

Penyebab rendahnya penyerapan anggaran itu ialah adanya keterlambatan perencanaan dan penggunaan anggaran negara.

“Hal tersebut mengganggu efektivitas, efisiensi, dan kehematan ekonomi pengeluaran negara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Anwar pada acara penyerahan penghargaan BPK di Jakarta, kemarin.

Selain itu, disebabkan proses politik dalam pengesahan APBN dan APBD maupun birokrasi pemerintah yang terlalu panjang.

Kewenangan lembaga legislatif yang terlalu rinci dan ikut menetapkan rancangan anggaran tersebut menimbulkan kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlambat

Di samping itu, proses tender dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang terlalu rumit dan memerlukan jangka waktu panjang mengakibatkan keterlambatan pengesahan anggaran.

Hal itu dibuktikan dengan penyerapan anggaran yang sedikit. Pada 2007, hanya 5% dari pemda dapat mengesahkan anggaran secara tepat waktu sebelum masuk tahun anggaran baru. Sebanyak 4796 baru mengesahkan pada Maret atau April.

Sedangkan 2008, 27. dari APBD provinsi sudah disahkan tepat waktu sebelum memasuki tahun anggaran, 46% disahkan pada Januari, dan 3% pada Juni 2008.

Rata-rata penyerapan anggaran pemerintah provinsi di Indonesia pada 2008 hanya berkisar 60% sampai 70%. Dan, hanya empat provinsi yang dapat menyerap 80 anggaran untuk keperluan daerahnya.

Menurut Anwar Nasution, daerah yang penyerapan anggarannya terendah adalah Sumatra Utara sebesar 239! Sebaliknya yang terbanyak adalah Sulawesi Selatan 901.

Adapun penyeb.ib dari penyerapan anggaran yang kurang adafoit-re.iTisjisi pengeluaran anggaran yang menumpuk menjelang kuartal keempat tahun anggaran, terutama Desember.

BPK memberikan penghargaan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 16 institusi lain setelah laporan keuangannya 2007 berkategori wajar tanpa pengecualian (WTP).

Empat pemda yang mendapat opini WTP meraih penghargaan ini, yaitu Provinsi Gorontalo, Kota Tangerang, Kota Banjar, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Sumber: Media Indonesia