Efektifkan Anggaran Berbasis Kinerja
Jakarta – Perkembangan kualitas akuntansi dan pelaporan keuangan pada tingkat pemerintah daerah belum mengalami perbaikan signigikan. Hal tersebut terlihat dari hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD).
“Pada tingkat pemerintahan daerah, perkembangan kualitas akuntansi dan pelaporan keuangan agak sedikit tersendat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2009 di Jakarta, Selasa (11/08).
Sri Mulyani mengatakan jumlah LKPD yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurun sedangkan LKPD yang mendapat opini tidak baik atau tidak menyatakan pendapat [disclaimer) dan tidak wajar (advened) justru semakin naik. “Ini agak berbahaya,”tandasnya.
Dengan adanya otonomi daerah yang membuat kewenangan pemda bertambah, lanjut Sri Mulyani, bukannya menstabilkan laporan keuangannya menjadi lebih baik malah membuat penyelenggaraan keuangannya semakin memburuk.
Dari data BPK LKPD yang mendapat opini WTP pada 2004 mencapai 21 daerah, namun jumlahnya menurun pada tahun 2008 menjadi 8 daerah. Sedangkan daerah yang dicap Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2004 mencapai 249 daerah dan pada 2007 angka tersebut merambat naik menjadi 283 lalu turun menjadi 137 berdasarkan evaluasi sementara tahun 2008.
Sementara LKPD yang memperoleh opini disclaimer pada 2004 tercatat 7 daerah dan naik menjadi 14 daerah di 2008, itu pun perhitungannya belum selesai, tukas Sri Mulyani. Dan LKPD dengan opini tidak wajar pada 2004 sebanyak 10 daerah, naik menjadi 59 di 2007. “Dan terakhirberdasarkan data sementara 2008 turun menjadi 5 daerah, imbuhnya.
“Saya bisa memahami situasi pemerintah daerah hari ini, karena ini seperti situasi pemerintah pusat waktu 2004 saat pertama kali kita susun laporan keuangan. Tetapi tetap harus ada perbaik-an,”tegasnya.
Di luar dari LKPD, lanjut Sri Mulyani, sebagian LKKL (laporan keuangan kementrian dan lembaga) dan LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) masih memperoleh opini disclaimer dari BPK. Namun, katanya, sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan terutama selama 3 tahun terakhir ini.
Pada tahun 2008 jumlah LKKL yang mendapat opini paling baik yaitu WTP sebanyak 35 LKKL yang berarti naik lebih dari 2 kali lipat dari tahun 2007 sebanyak 16 LKKL. “Suatu pencapaian yang sangat baik, kualitasnya sudah semakin baik,”jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan beberapa Kementrian/Lembaga dengan alokasi anggaran yang besar, pendapatan negara terbesar, dan jumlah satuan kerja (satker) yang banyak, biasanya memang selalu di cap disclaimer. Pasalnya banyak satker yang belum memahami bagaimana menyusun laporan keuangan dan adanya kompleksitas dari masa lalu.
Selain itu, ada juga kemajuan-kemajuan dalam LKPP selama 5 tahun yang bisa terlihat dari semakin menurunnya jumlah temuan BPK terhadap LKPP yang berpotensi merugikan negara, yakni dari 57 temuan pada 2004 menjadi 26 temuan pada 2008. Kemudian peningkatan jumlah kekayaan bersih pemerintah yang semula tahun 2004 minus Rp.497,15 triliun menjadi positif Rp.378,01 triliun pada 2008.
Selanjutnyam, semakin menurunnya selisih pencatatan belanja negara antara K/Ldan BUN (bendahara umum negara), serta pengelolaan utang yang membaik hal ini terutama terlihat dari penurunan rasio utang terhadap PDB sejak 2005.
*NERACA