Penyidik Temukan Indikasi Pidana Terkait Rekening Liar
JAKARTA (SI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi ada tindak pidana korupsi terhadap beberapa rekening liar di tujuh instansi pemerintah.
Saat ini KPK masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk melengkapi penyelidikan tersebut. “Indikasi tindak pidana di tujuh instansi pemerintah itu sudah ada. Tapi kan diperlukan minimal duaalat buk tilain.ini yang perlu dilakukan seperti memanggil saksi-saksi,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin seusai acara Pengarahan KPK Dalam Pe-layananPublikdiGedungDeparte-men Hukum dan HAM (Depkum-ham) di Jakarta kemarin.
Senin (6/4) lalu KPK menetapkan satu orang tersangka kasus rekening bar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) seniJai Rpl34,7 miliar. Dia bernama Musni Tambusai, mantan Direktur Jenderal Pembi-naanHubungan Industri al(PHI)di Depnakertrans. Musni dinilai bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana Yaya san DanaTabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi (YDTP Migas) pada 2003-2008.
Persoalan rekening liar yang diselidiki KPK saat ini berkat laporan Departemen Keuangan (Dep-keu) yang menemukan 260 rekening liar di tujuh instansi pemerintah akhir Desember lalu.Tujuh instansi itu yakni Mahkamah Agung (MA),Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia I Depkumham), Departemen Pertanian (Deptan),Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen Sosial (Depsos), BP Migas, dan Depnakertrans.
Depsos beberapa waktu lalu telah mengklarifikasi terkait rekening har tersebut yang ternyata rekening bantuan sosial dari masyarakat. Menyusul telah ditingkatkan ke penyidikan terkait temuan rekening liar di Depnakertrans, Jasin menegaskan, penyelidikan terhadap enam instansi lainnya justru terus ditingkatkan. “Bukan berarti berhenti atau kita tinggalkan, melainkan tinggal menunggu waktu saja,” janjinya.
KPK, lanjut Jasin, saat ini terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut degan mengumpulkan sejumlah bukti agar memenuhi indikasi ada tindak pidana korupsi dalam kasus itu.
Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari berharap KPK bisa melakukan tekanan-tekanan pada sejumlah kementerian negarayangmem-punyai rekening liar yang terindikasi ada tindak pidana.Dia meminta KPKharus melakukan tindakan tegas jika menemukan indikasi pidana korupsi.
“KPK harus menindak tegas oknum itu jika ditemukan indikasi penyimpangan atas rekening-rekeningyang ada. DPR hanya mendorong,” kata Iva K Sundari saat dihubungi Seputar Indonesia tadi malam.
Menurut Eva, transparansi pengelolaan keuangan di sejumlah instansi kementerian dianggap masih rendah. Sekian dugaan penyimpangan keuangan dan keberadaan rekening bar didominasi oleh kementerian.”Kenapa semuanya di kementerian,” tanya dia.
Eva juga menjelaskan, sejak awal menjabat anggota Dewan, dia sudah melihat ada indikasi penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan departemen. Dengan penemuan itu, lanjut dia, KPK dapat menindak-lanjuti temuan BPK. “Adanya sinergi antara BPK dan KPK membuat penyidik tidak kerja dari nol,” ungkapnya.
Jika ada dugaan pejabat tinggi negara yang terlibat keberadaan rekening di departemen terkait, kata Eva, KPK tidak perlu segan-segan memeriksa. “Kalau melihat realitanya seperti itu, KPK memang butuh penguatan dalam kewenangan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho berharap KPK tidak berhenti pada satu departemen, tapi terus menindaklanjuti ke enam departemen lain.
*Harian Seputar Indonesia*