LAPORAN KEUANGAN DAERAH

JAKARTA. Ini kabar yang menggembirakan buat pemerintah daerah (pemda). Mulai tahun depan, Pemerintah Pusat akan mengucurkan bonus berupa tambahan dana alokasi umum (DAU) untuk daerah yang laporan keuangan tahun 2009 berpredikat wajar tanpa pengecualian.

Pemerintah menyisihkan sebesar 1% hingga 2% dari total DAU 2010 sebesar Rp 195,8 triliun, sebagai bonus bagi pemda yang berprestasi. Rencana soal ini akan termaktub

dalam Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2010. “Nanti akan kami bicarakan dengan DPR,” kata Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao.

Insentif berupa tambahan DAU itu untuk mendorong daerah lebih serius, lagi menyusun laporan keuangan mereka. Soalnya, Hekinus mengungkapkan, sejak berlakunya desentralisasi fiskal dan otonomi daerah, laporan keuangan pemda malah me-nunjukkan penurunan kualitas. Buktinya, daerah yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu hanya delapan pemda

Menurut Hekinus, daerah yang akan mendapatkan tambahan DAU bisa mengajukan usul dana tersebut mau digunakan untuk apa. Sedang Pemerintah Pusat tidak akan campur tangan, hanya sebatas menyetujui.

Hekinus menambahkan, jika mekanisme reward and punisment untuk pemda tersebut berhasil, Pemerintah akan menerapkannya di kementerian dan lembaga pada tahun-tahun berikutnya. “Ini bukan wacana. Rapat pimpinan Departemen Keuangan sudah menugaskan Direktur Jenderal Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan duduk dengan Panitia Anggaran DPR untuk membicarakan masalah ini,” ujar Hekinus.

Data BPK menyebut, baru 35 dari 78 laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2008 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Antara lain, Departemen Perindustrian dan Badan Intelejen Negara (BIN).

*Harian Kontan