Temuan BPK di Lingkungan Pemkab Ciamis
CIAMIS (SINDO)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan anggaran bermasalah di lingkungan Pemkab Ciamis senilai Rp24 miliar.
Anggaran bermasalah itu ditemukan saat BPK melakukan pemeriksaan terhadap empat dinas di lingkungan Pemkab Ciamis, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemukiman dan Prasarana Daerah (Kimpras-da), serta Dinas Keuangan Ciamis. Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Jeje Wiradinata mengaku temuan BPK itu sudah dilaporkan kepadanya pada Kamis (12/3). Temuan tersebut diserahkan bersamaan dengan sejumlah kabupaten/kota lain se-Jabar, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Jalan Surapati, Kota Bandung. “Untuk Kabupaten Ciamis, anggaran bermasalah yang menjadi temuan BPK terdapat senilai Rp24 miliar,” ujar Jeje di Gedung DPRD Ciamis kemarin.
Dia menjelaskan, anggaran yang diperiksa BPK pada empat dinas berdasarkan }a-poran pemeriksaan yang diterimanya senilai Rpl 25 miliar. Dari total anggaran yang diperiksa itu, Rp24 miliar dinyatakan bermasalah. “Adapun kesalahan yang ditemukan oleh BPK meliputi kesalahan administrasi, ketaatan asas, tidak hemat, dan menyebabkan kerugian daerah secara langsung. Untuk Ciamis masih didominasi oleh kesalahan administrasi, namun kesalahan yang mengakibatkan kerugian dan ke-tidakhematan juga ditemukan BPK,” paparnya.
Jeje menyebutkan, beberapa kesalahan yang ditemukan BPK pada pemeriksaan di empat dinas itu, di antaranya kekurangan pekerjaandalam sejumlah proyek di dinas kimprasda, pengadaan pemindai soal ujian nasional (UN) di dinas keuangan, keterlambatan pengadaan obat di dinas kesehatan, dan pengadaan alat peraga dari dana alokasi khusus (DAK) untuk komputer di dinas pendidikan. “Pemkab diberi waktu selama 60 hari untuk mengklarifikasi hasil temuan BPK. Yang berindikasi merugikan daerah, dananya harus dikembalikan,” tandasnya.
Demi menindaklanjuti temuan itu, pihaknya akan segera membuat pansus untuk melakukan pembahasan internal, selain pemkab yang mempunyai kesempatan untuk melakukan klarifikasi. “Untuk waktu pembahasan belum kami tentukan karena saat ini sebagian anggota DP RD sedang melakukan pembahasan internal LKP J Bupati Ciamis. Waktu yang memungkinkan melakukan pembahasan temuan BPK ini yaitu setelah Pileg April 2009mendatang,” ujar Jeje.
Bupati Ciamis Dedi Soban-di membenarkan bahwa BPK telah menyerahkan sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Ciamis. Namun, saat penyerahan laporan, dia tidak bisa menghadiri langsung karena sakit. Dia mengurus Sekretaris Darah (Sekda) untuk menerima hasil pemeriksaan BPK. “Sampai saat ini, saya belum menerima bentuk laporannya. Saya baru mendapat informasi dari Sekda bahwa berkas hasil pemeriksaan BPK untuk Ciamis sudah diserahkan. Apa saja isi dari temuan BPK itu saya belum tahu,” kata Dedi.
Dia menambahkan, sekali pun belum mengetahui secara detail, pihaknya akan menginstruksikan dinas atau SKPD terkait untuk menyelesaikan temuan anggaran di masing-masing instansi. “Sikap kami, yakni akan melakukan perbaikan sebagaimana petunjuk dari BPK. Masing-ma-sing dinas harus segera melakukan pemutakhiran data memperbaiki kelengkapan administrasi. Jika Ciamis dinilai tidak hemat, selama tidak melampaui peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak menjadi persoalan,” tandas Dedi.
Seperti diberitakanSINDO sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas belanja daerah di Dinas Kesehat-anJabar,PemkabCiamis,Pem-kab Purwakarta, Pemkab Subang, Pemkab Kuningan, dan Pemkab Sumedang, tercatat ada 48 temuan dana yang bermasalah dengan nilai total Rp91,480 miliar. Sebanyak 25 temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp6,159 miliar, 5 temuan kekurangan penerimaan daerah senilai Rp708,04 juta, 11 temuan masalah administrasi Rp81,64 nuli ar, 5 temuan ki tnl.ikluMi.il .ni Rpl,570 miliar, dan 2 temuan ketidakefektifan senilai Rpl,392 miliar.
(Harian Seputar Indonesia)