BANDUNG Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan sertifikasi akuntan yang khusus menangani laporan keuangan negara.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Anwar Nasution meminta kalangan akuntan berperan lebih aktif mempercepat proses akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
“Sama dengan Bank Indonesia yang memeriksa bank. Semua akuntan yang memeriksa bank harus mendapatkan sertifikasi BI. Kami juga akan seperti itu,” katanya kemarin.
Anwar mengemukakan pihaknya sudah mulai menjalankan kerja sama sertifikasi tersebut seperti menggelar sejumlah pelatihan bagi akuntan mulai tahun ini.
*Bisnis Indonesia