JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, ada dua pekerjaan rumah yang dihadapi pemerintah daerah (pemda) ke depan, yakni meningkatkan pengelolaan keuangan dan kapasitas kelembagaan masing-masing. Ini bertujuan agar kewenangan dan dana pembangunan yang ditransfer ke daerah bisa lebih optimal dalam pemanfaatannya.
“Pengendalian keuangan dan penguatan kapasitas institusi daerah harus terus dibereskan kepala-kepala daerah. Sebab, tujuannya itu kan untuk memakmurkan kesejahteraan masyarakatnya setelah dikasih kuasa yang besar, di-kasih uang yang banyak. Itu yang harus dilakukan pemerintah daerah,” ujar Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta kemarin.
Menurut dia, peningkatan pengelolaan keuangan negara diperlukan mengingat makin besarnya dana yang dialokasikan pusat ke daerah. Adapun peningkatan kemampuan institusi diperlukan untuk menerjemahkan perencanaan pembangunan baikdari sisi anggaran maupun kewenangan.
Anwar mengakui, upaya itu cukup berat bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia seperti Papua. Kondisi ini berbeda dengan pemerin-tahan daerah di Jawa di mana sumber daya manusia untuk pengelolaan keuangan negara dan kapasitas kemampuan institusinya cukup tersedia.
Bagian dari upaya itu, tutur dia, BPK telah menggandeng Departemen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri untuk memberikan dorongan peningkatan kuali ta s pengelolaan keuangan dan kapasitas institusi di Provinsi Papua dan Papua Barat, mulai September mendatang. Menurutnya, program pemberdayaan ini akan melibatkan partisipan akademisi dari tujuh universitasnasional.
Di sisilain, KetuaDewan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita meminta agar penentuan daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan secara tepat.DPDmenduga.proses penentuan ini masih diwarnai transaksi pejabat pusat-daerah.
“Bukan rahasia lagi, suasana transaksional mewarnai proses-proses negosiasi antara pejabat negara di pusat dengan pihak daerah yang sungguh-sungguh membutuhkan tambahan anggaran untuk daerahnya,” ujar Ginandjar Kartasasmita pada Sidang Paripurna Khusus DPD di Gedung MPR, Jakarta.
*Harian Seputar Indonesia