Laporan Hasil Pemeriksaan SDGs

Sebagai implementasi dari Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang menyebutkan: laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada Lembaga Perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum, BPK menyediakan laporan hasil pemeriksaan yang dapat diakses dan/atau diminta oleh publik