Selasa, 21 September 2010, Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) I BPK RI, Gatot Supiartono membuka Workshop Pemeriksaan Atas Pengelolaan Barang Temuan, Sitaan, Bukti dan Rampasan (TSBR) di Ruang Pola Gedung Arsip BPK RI, Jakarta. Pelatihan yang akan berlangsung selama 2 hari (21 dan 22) ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan para auditor agar lebih baik lagi dalam melakukan pemeriksaan terutama terkait pengetahuan dasar mengenai TSBR. Dalam pengarahannya, Tortama I BPK RI mengharapkan para peserta dapat mengikuti workshop ini dengan baik dan mendapatkan manfaat yang akan diperlukan ketikan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan TSBR.
“Peserta workshop diharapkan mendapatkan pengetahuan dasar mengenai apa saja barang temuan, barang sitaan, barang bukti dan barang rampasan. Dan perbedaan masing-masing. Serta bagaimana pengelolaannya, siapa saja yang mengelola dan siapa saja yang bertanggung jawab”, tambah Tortama I. Tujuan dari pemeriksaan TSBR adalah untuk mengetahui sejauhmana efektifitas Siatem Pengendalian Intern (SPI), mengenai pengelolaan TSBR serta ketertiban dan kepatuhan pengelolaan TSBR terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku Workshop ini diikuti oleh sekitar 100 auditor dari AKN I, II, III dan IV BPK RI. Sedangkan Pemateri dalam workshop ini berasal juga dari lingkungan BPK RI serta dari Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Kombes Pol Nurfallah dan AKBP Eddy Thamrin dari Bareskrim Polri.

foto 1foto 2