Rabu, 22 Juli 2009, Badan Pemeriksa Keuangan RI mengadakan Seminar Nasional bertema “Inisiatif BPK RI dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara Melalui Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pemerintah Pusat dan Daerah.” Seminar yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta ini menghadirkan Ketua BPK RI, Prof. Dr. Anwar Nasution sebagai pembicara utama (keynote speaker) serta diskusi panel dengan pembicara Menteri Keuangan RI, Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertahanan, Prof. Dr. Juwono Sudarsono.
Pada seminar ini BPK RI menyarankan agar tenaga-tenaga BPKP disebarluaskan ke Departemen Teknis dan Pemda untuk mengatasi kelangkaaan tenaga-tenaga akuntan. Tenaga-tenaga ini diharapkan mampu membangun sistem akuntansi pada instansi yang bersangkutan. Pemanfaatan tenaga-tenaga akuntan BPKP di berbagai instansi penegak hukum dewasa ini, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, baru terbatas pada perhitungan kerugian negara dan belum membangun sistem akuntansi instansi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK RI dalam makalahnya yang berjudul ”Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara”.
Seminar ini merupakan salah satu inisiatif BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan
negara. Fokus utama yang dibahas dalam seminar ini adalah kesiapan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lembaga pemerintah. Untuk itu perlu disusun rencana (grand design) peningkatan kapasitas SDM pemerintah pusat dan daerah dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Hal di atas dapat ditempuh melalui program rekrutmen pegawai baru di bidang akuntansi sektor publik, peningkatan kualitas SDM yang ada, serta realokasi SDM yang memenuhi kualifikasi dari instansi yang kelebihan kepada instansi yang membutuhkan.
Ada 5 faktor penyebab lemahnya SDM dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, yaitu: (1) program pendidikan akuntansi, kurikulum dan pengajarnya hanya diarahkan untuk mendidik tenaga pembukuan dan auditor akan barang-barang serta jasa-jasa privat (private goods) yang dihasilkan oleh dunia usaha; (2) Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki jumlah SDM di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang sangat terbatas; (3) kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah menghadapi kendala dalam rekrutmen SDM; (4) pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM yang ada tidak dirancang dan dilaksanakan dengan program yang jelas dan terjadwal; (5) karir SDM pada bagian akuntansi dan pelaporan keuangan pada umumnya kurang berkembang.
Seminar sehari ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPR dan DPD, kepala daerah provinsi/kabupaten/kota, sekretaris jenderal kementerian lembaga/lembaga, akademisi, profesional, dan pemeriksa BPK RI. Antusiasme peserta seminar terlihat dari munculnya pertanyaan-pertanyaan seputar peningkatan kapasitas SDM. Penyelenggaraan seminar ini diharapkan dapat membenahi dan meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.



