JAKARTA, Humas BPK – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, mengapresiasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota III BPK mengatakan beberapa tahun terakhir, sudah tidak ada lagi temuan-temuan yang berindikasi pidana dan saat ini temuannya hanya bersifat administratif.

“Dari tahun ke tahun, kualitas LK yang disusun oleh MK semakin membaik. Hal ini menandakan bahwa akuntabilitas di MK sudah berjalan dengan baik,” ujar Anggota III BPK pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK MK tahun 2021, di Jakarta, pada Jumat (8/7).

Selain itu, MK juga merupakan salah satu kementerian/lembaga yang paling tinggi penyelesaian tindak lanjutnya, yaitu 99,7%. Anggota III BPK menyebut, berdasarkan hasil pemantauan terhadap tindak lanjut per semester II tahun 2021, masih terdapat 7 (tujuh) rekomendasi yang tindaklanjutnya belum sesuai dan 2 (dua) rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh MK.

LHP atas LK MK tahun 2021, diserahkan oleh Anggota III BPK kepada Ketua MK, Anwar Usman, di Aula Gedung MK. Hadir dalam kesempatan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan MK dan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK.

Dalam penyerahan LHP tersebut, Anggota III BPK menyampaikan bahwa LK MK tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, Anggota III BPK menjelaskan, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan pemeriksaan tersebut di antaranya, realisasi belanja honor yang tidak sesuai ketentuan, pemberian penghargaan kepada pegawai berupa uang tunai, dan honorarium narasumber yang tidak sesuai dengan peraturan.

Anggota III BPK berharap, temuan-temuan pemeriksaan yang telah disampaikan dalam LHP BPK, menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti oleh jajaran di MK. Hal ini bertujuan agar MK dapat mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh.

“BPK akan terus memonitor dan berdiskusi dengan teman-teman auditee di MK agar kualitas pengelolaan keuangan dan laporan keuangan di tahun 2022 nanti yang akan diperiksa di tahun 2023, menjadi lebih baik dan akuntabel,” pungkasnya.