JAKARTA, Humas BPK – Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Slamet Edy Purnomo, didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VII, Pranoto, menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 s.d. semester I tahun 2025 di Kantor Pusat BPK, di Jakarta (12/9). Dalam 26 LHP tersebut terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN bidang energi, pupuk, keuangan, migas dan lainnya.

Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut secara ringkas bertujuan untuk menilai kewajaran perhitungan berbagai subsidi dan kompensasi, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi, serta memberikan keyakinan pengelolaan pendapatan dan belanja investasi pada BUMN. Sasaran pemeriksaan kali ini meliputi kebijakan kementerian dan lembaga, BUMN Holding serta anak perusahaan termasuk implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN. Pada aspek kebijakan, sejumlah keputusan strategis seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, hingga penetapan harga BBM belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola yang memadai. Dari aspek tata kelola, kelemahan juga masih ditemukan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, hingga proyek-proyek strategis. Sementara itu, pada aspek strategi bisnis, sejumlah BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

BPK menekankan pentingnya penguatan pengawasan oleh dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, serta optimalisasi SPI. “Dewan komisaris harus meningkatkan pengawasan kepada direksi, memperhatikan efisiensi biaya produksi dan distribusi, serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam manajemen kas terintegrasi,” tegas Anggota VII BPK.
Dalam kesempatan itu, BPK juga mengingatkan bahwa proyek-proyek strategis yang dijalankan BUMN merupakan bagian dari program prioritas Presiden. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek tersebut melalui tata kelola yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan.

Sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan nilai aset mencapai ribuan triliun rupiah, BUMN memiliki peran penting dalam menopang pembangunan nasional. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan BUMN menjadi krusial, termasuk dalam menjaga keseimbangan anggaran.
BPK dalam kesempatan ini menyampaikan agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN terkait, serta para pejabat struktural dan fungsional lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal PKN VII BPK.