Pada Tanggal 16 – 18 November 2010 telah dilakukan seminar bilateral antara BPK RI dengan Najwy?sza Izba Kontroli (NIK) Polandia di Warsawa, Polandia. Seminar Bilateral ini bertujuan untuk melakukan sharing of knowledge dalam rangka menguatkan, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan auditor BPK RI, khususnya dalam bidang audit lingkungan dan audit manajemen pinjaman publik.
Seminar Bilateral ini merupakan salah satu implementasi joint action plan yang disepakati oleh BPK RI dan NIK Polandia dibawah payung Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Oktober 2008, oleh Ketua BPK RI pada saat itu Dr. Anwar Nasution dan Mr. Jacek Jezierski, Presiden dari NIK Polandia di Warsawa.
Topik yang diangkat dalam seminar bilateral ini, yaitu:
- Audit lingkungan di bidang pengelolaan limbah dan audit lingkungan terkait “the NATURE 2000 Programme and the UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change)“;
- Presentasi BPK mengenai penggunaan remote sensing (GPS dan GIS) dalam audit;
- Audit manajemen pinjaman publik (melanjutkan topik seminar bilateral tahun 2009)
BPK RI mengirimkan enam orang delegasinya untuk mengikuti seminar ini, yang dipimpin oleh Tortama Keuangan Negara II Syafri Adnan Baharuddin.
Kerja sama antara BPK RI dengan NIK Polandia sendiri faktanya telah berakhir pada bulan Oktober 2010, namun dalam naskah kerja sama terdapat klausul yang menyatakan bahwa kerja sama ini otomatis diperpanjang selama dua tahun berikutnya.