Rabu, 17 Maret 2010, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo membuka Rapat Koordinasi Antarperwakilan BPK RI di Auditorium BPK RI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Anggota BPK, para pejabat eselon I dan para Kepala Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.
Pada sambutannya, Ketua BPK RI berharap pertemuan ini dapat mengantisipasi dan mengurangi kelemahan-kelemahan yang selama ini dihadapi oleh para kepala perwakilan. “Semoga rapat koordinasi ini terselenggara secara efektif, dan ke depan, BPK menjadi organisasi yang tidak hanya menemukan permasalahan tetapi juga membantu entitas mencapai tujuan terbaiknya,” tambah ketua.
Rapat koordinasi yang akan berlangsung selama tiga hari (17-19 Maret 2010) ini diselenggarakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan VI BPK RI. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi atas berbagai hal yang dijumpai dalam pelaksanaan pemeriksaan, dan hal-hal lain terkait dengan pelaksanaan tugas kepala perwakilan.
Pada laporannya, Auditor Utama AKN VI, Sutrisno menyampaikan bahwa rapat koordinasi akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama mendengarkan pengarahan dari pimpinan BPK dan kedua adalah mendengarkan masukan para narasumber dari luar BPK antara lain Pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Kabinet.
Hasil rapat koordinasi antar perwakilan ini akan dirumuskan dan dilaporkan kepada Anggota V BPK RI, Sapto Amal Damandari dan Anggota VI BPK RI, Rizal Djalil sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan arahan kepada kepala perwakilan dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan.