Senin, 20 Desember 2010, Ketua BPK, Hadi Poernomo membuka Rapat Kerja Pelaksana BPK di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. Hadir dalam acara pembukaan ini para Anggota BPK, Eselon I, II, III dan IV di lingkungan BPK serta para tenaga ahli BPK. Raker ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka evaluasi implementasi Renstra BPK 2006-2010 dan sekaligus melakukan berbagai perubahan mendasar diberbagai bidang seperti di bidang pemeriksaan dan di bidang kesetjenan dan penunjang, untuk menyongsong implementasi Renstra BPK 2011 – 2015.
Dalam pengarahannya, Ketua BPK menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Renstra 2006-2010, kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan BPK makin tinggi. Hal tersebut semakin menguatkan semangat pimpinan BPK periode sekarang untuk melakukan transformasi pemeriksaan dari suatu “beban dan keharusan” menjadi sebuah “kebutuhan” untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, BPK juga memprakarsai pembentukan sinergi antar lembaga Negara melalui link&match data yang nantinya akan terbentuk pusat data BPK dengan auditee. “Konsep ini saya sebut “BPK Sinergi”, tambah Ketua. Sebagai langkah awal, BPK telah dan akan terus melakukan kesepakatan bersama dengan masing-masing lembaga-lembaga Negara, termasuk kementerian dibawah presiden. Melalui kesepakatan bersama ini, ada tiga manfaat yang diperoleh, yaitu: pertama, akan terbentuk pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee), kedua, mempermudah pelaksanaan pemeriksaan BPK, dan ketiga, mendorong transparansi dan akuntabilitas data auditee.
Peserta Rapat Kerja Pelaksana BPK Tahun Anggaran 2010 ini adalah seluruh Pejabat Eselon I dan II serta para pejabat struktural lain yang ditunjuk, sehingga jumlah seluruh peserta Raker ini adalah sebanyak 125 orang dan akan berlangsung mulai 20 s.d. 22 Desember 2010, demikian disampaikan Sekjen BPK dalam laporannnya.
Hasil yang diharapkan dari Raker ini adalah Tersusunnya Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2011 yang sudah disesuaikan berdasarkan arahan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK dan juga masukan-masukan dari hasil diskusi selama Raker. Sehingga nantinya dapat segera digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan serta tersusunnya rumusan kebijakan operasional untuk menjawab tantangan terhadap masalah-masalah strategis yang harus diantisipasi dan diakomodasi. Selanjutnya kebijakan operasional tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan internalisasi kebijakan tersebut pada masing-masing Satker.
Raker Pelaksana BPK RI
Bagikan konten Ini: