Pada tanggal 13-15 Maret 2008, diadakan pertemuan teknis II antara BPK RI dan JAN Malaysia di Hotel Putri Inna Nusa Dua Denpasar. Pertemuan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani pada saat INCOSAI XIX di Mexico bulan November 2007 oleh Ketua BPK RI dan Auditor General JAN Malaysia.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Deputy Auditor General JAN Malaysia Dato’ Azizah binti Hj. Arshad didampingi oleh Tn. Hj. Mohd. Zaki bin Ismail, Pengarah Audit Negeri Cawangan Audit Negeri Kelantan; En. Abdul Wahab bin Ahmad, Pengarah Akademi Audit Negara; En. Abdul Rahim bin Kadir, Timbalan Pengarah Audit Cawangan Cukai Pendapatan; serta sejumlah delegasi lainya.

Dari BPK yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Bapak Dr. Anwar Nasution, Ketua BPK RI; Bapak I Gusti Agung Rai, Anggota II; Bapak Herman Widyananda, Anggota IV; Bapak Sapto Amal Damandari, Anggota VI; Bapak Bambang Setiyono, Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup; pejabat Eselon I yaitu Bapak Daeng M. Nazier, Bapak Hadi Priyanto, Bapak Syafri Adnan, Bapak Saiful Anwar; dan sejumlah pejabat lain serta staf sebagai perwakilan dari Tim Audit Kehutanan, Tim Audit Pajak dan Pusdiklat.

Tujuan pertemuan tersebut adalah membahas pelaksanaan kerjasama parallel audit di bidang management kehutanan termasuk logging management yang meliputi audit program, working arrangement dan project management. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana kerjasama di bidang pelatihan dan melanjutkan kerjasama di bidang audit pajak. Dalam acara tersebut, delegasi Malaysia juga berkesempatan mengunjungi kantor perwakilan BPK RI di Denpasar, yang diterima oleh Bapak Sapto Amal Damandari dengan didampingi Kepala Perwakilan Denpasar.