advisory-1Senin, 17 Agustus 2009, Ketua BPK RI, Anwar Nasution Menutup acara Advisory Board on Tsunami-Related Audit Meeting di Hotel Darmawangsa, Jakarta. Penutupan tersebut menandakan telah berakhirnya keanggotaan Advisory Board periode 2006-2009 seiring dengan berakhirnya masa rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh pascatsunami. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan SAI (Supreme Audit Institutions/lembaga pemeriksa) anggota Advisory Board dari 8 negara, yaitu Australia, Belanda, Jepang, Korea, Perancis, Swedia, dan Uni Eropa, serta dari Arab Saudi yang diwakili oleh The Saudi Fund for Development. Selain itu, hadir pula para auditor BPK yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dana tsunami, serta perwakilan dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR), juga Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh (BKRA). Sebelumnya, pada 15 Agustus 2009, Anggota Advisory Board telah melakukan kunjungan langsung untuk melihat sendiri kemajuan rekonstruksi Aceh dan penggunaan bantuan internasional, yaitu ke lokasi-lokasi: Pemakaman massal korban tsunami, Taman Sari, War Memorial of Kerkoff, Lapangan Blangpadang, Museum Tsunami Aceh, PLTD Apung, Meuraxa Public Health Center, Pelabuhan Ulee Lheu, Perumahan Lampaseh, Area Pesisir dan Hutan Mangrove, Pasar Aceh, serta Masjid Baiturrahman. Kemudian pada 16 Agustus 2009, bertempat di Hotel Hermes Aceh, dilakukan pemaparan oleh pemerintah daerah, dan BRR tentang akuntabilitas pengelolaan dana bencana tsunami dari perspektifnya masing-masing, serta pemaparan tentang bagaimana mengaudit dana tsunami, dari perwakilan beberapa anggota advisory board termasuk BPK RI. Dari pertemuan advisory board di Aceh tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu pertama Pengalaman pemeriksaan tsunami di Aceh dapat berguna untuk memeriksa pertanggungjawaban keuangan dalam pengelolaan dana bencana terkait bencana alam juga bencana yang disebabkan oleh manusia, kedua Pemerintah Indonesia menerapkan “Open Door Policy” yang memperbolehkan bantuan dari segala penjuru untuk masuk tanpa hambatan dari pemerintah, baik untuk fase tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi, ketiga adanya penyaluran dana bantuan luar negeri melalui Multi Donor Trust Funds oleh World Bank, terakhir Pembentukan badan yang memiliki wewenang seperti BRR sangatlah berguna untuk mengkoordinasi upaya rekonstruksi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga donor, serta NGO lokal dan internasional. Badan ini juga berwenang menjadi penghubung antara pemerintah lokal dengan pemerintah pusat dan donatur asing. Ketua BPK RI berharap, saran dan rekomendasi tersebut dapat memperkaya pengalaman audit para auditor di berbagai negara yang melakukan audit terhadap bantuan terkait bencana, melalui kontribusi panduan dari INTOSAI Working Group Accountability for and Audit of Disaster Related Aid (WG AADA). Menurut Ketua BPK RI, berakhirnya advisory board ini bukan berarti berakhirnya kerjasama antara lembaga pemeriksa, karena kerjasama antarlembaga pemeriksa dapat dilakukan dalam bentuk lain. Salah satu kerjasama itu adalah kerjasama dalam training dan secondment program yang telah dilakukan BPK, yaitu kerjasama dengan Australian National Audit Office (ANAO), US General Accounting Office (GAO), dan Swedish National Audit Office (SNAO), serta dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

advisory-45advisory-3advisory-51advisory-2