Pertemuan BPK RI Dengan Kementerian ESDM Senin, 22 Februari 2010, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo membuka rapat konsultasi antara BPK RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ruang Pola Gedung Arsip BPK RI Jakarta. Pertemuan yang diselenggarakan dengan tema “Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian ESDM dan Arah Pemeriksaan BPK RI” diselenggarakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV dibawah pembinaan Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa. Acara ini dihadiri oleh Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, Tortama IV BPK RI, Hadi Priyanto serta pejabat di lingkungan Kementerian ESDM dan BPK RI.
Dalam sambutannya, Ketua BPK berharap melalui rapat konsultasi ini dapat saling memberikan kritik serta saran antara auditor dan auditee dalam terciptanya suatu sinergi. Sinergi ini dapat dikembangkan dengan link and match antara Kementerian ESDM dan BPK RI untuk saling memasukkan informasi yang akan menjadi pusat data. Dengan pusat data tersebut dapat diwujudkan suatu electronic audit atau e-audit yang dapat memperkecil jumlah persinggungan antara auditor dan auditee.
Pertemuan ini merupakan salah satu wujud komunikasi audit yang perlu dilakukan oleh auditor dan auditee. Acara ini sekaligus sebagai wahana perkenalan badan masa bakti 2009-2014 dengan jajaran Pimpinan Kementerian/Lembaga, khususnya di lingkungan Kementerian ESDM.
Pada kesempatan ini Anggota IV BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara dapat dilakukan melalui tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Kedepan, pemeriksaan akan dititikberatkan pada pemeriksaan kinerja dan PDTT.
Rapat konsultasi ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah proaktif BPK untuk dapat lebih berperan secara aktif mewujudkan visi dan misinya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan yang dilakukan secara independen, integritas dan professional oleh para auditor.

