Ketua BPK RI, Hadi Poernomo membuka rapat konsultasi antara BPK RI dengan Kementerian Pertanian di Ruang Pola Gedung Arsip BPK RI, Jakarta, pada Selasa, 9 Februari 2010. Rapat yang bertema “Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Pertanian dan Arah Pemeriksaan BPK RI” diselenggarakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di bawah pembinaan Anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komunikasi audit yang perlu dilakukan oleh auditor dan auditee. Pertemuan ini menjadi wahana perkenalan pejabat dan Anggota BPK RI masa bhakti 2009-2014 dengan jajaran Pimpinan Kementerian/Lembaga, khususnya di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan opini BPK tahun 2008 terhadap Kementerian Pertanian adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pada tahun ini, diharapkan kementerian tersebut dapat mempertahankan opini WDP bahkan meningkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan pertemuan ini, diharapkan terjalin suatu sinergi antara auditor dengan auditee sehingga audit BPK menjadi suatu kebutuhan bagi pemilik kepentingan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pada kesempatan ini, Anggota IV BPK RI menjelaskan bahwa BPK merupakan lembaga yang independen dan satu-satunya lembaga yang berhak melakukan audit atau pemeriksaan terhadap keuangan Negara. BPK juga bisa hadir setiap saat tanpa diketahui auditee untuk melakukan inspeksi mendadak di entitas Kementerian Pertanian. “Hal ini merupakan langkah yang diambil dalam meningkatkan check and Balances”, tambah Ali Masykur Musa.
Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Suswono, Tortama IV BPK RI, Hadi Priyanto, Kaditama Binbangkum BPK RI, Hendar Ristriawan, Inspektur Utama BPK RI, Nizam Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan BPK RI. Rapat Konsultasi ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan AKN IV dalam menciptakan sinergi dengan Auditee di lingkungannya. Sebelumnya, AKN IV telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pertanian 2Pertanian 1