ketua-dan-menhutPeran aktif BPK RI membangun komunikasi audit dengan Kementerian Kehutanan semakin mendorong jajaran pimpinan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungannya. Hal ini disampaikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo ketika membuka rapat konsultasi antara BPK RI dengan Kementerian Kehutanan di Ruang Pola Gedung Arsip BPK RI, Jakarta, pada Senin, 8 Maret 2010.

Rapat yang bertema “Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di
Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Arah Pemeriksaan BPK RI” diselenggarakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di bawah pembinaan Anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa. Selain menjadi salah satu wujud komunikasi audit antara auditor dan auditee, pertemuan ini juga menjadi wahana perkenalan pejabat dan Anggota BPK RI masa bhakti 2009-2014 dengan jajaran Pimpinan Kementerian/Lembaga, khususnya di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa; Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Tortama IV BPK RI, Hadi Priyanto serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan dan BPK RI.

Anggota IV BPK RI menyebutkan opini BPK tahun 2009 terhadap Kementerian Kehutanan adalah Disclaimer. Pada tahun ini, diharapkan Kementerian Kehutanan dapat memperbaiki laporan keuangannya dan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dengan pertemuan ini, diharapkan terjalin suatu sinergi antara auditor dengan auditee sehingga audit BPK menjadi suatu kebutuhan bagi pemilik kepentingan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Rapat Konsultasi ini merupakan rapat terakhir dalam rangkaian pertemuan yang dilakukan AKN IV dengan Kementerian dalam upaya menciptakan sinergi
dengan auditee di lingkungannya

AngbintamaIVdanMenhut