SORONG, Humas BPK – Pergantian Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Papua Barat. Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, mengatakan Kalan BPK Provinsi Papua Barat harus memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

“Selain itu, Kalan juga diharapkan dapat membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Provinsi Papua Barat,” ujar Anggota VI BPK pada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kalan BPK Provinsi Papua Barat, di Sorong, Selasa (23/8).

“Hal ini semata-mata untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, khususnya di pemerintah daerah se-Provinsi Papua Barat,” terangnya.

Kalan BPK Provinsi Papua Barat yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Abidin, diserahterimakan kepada Patrice Lumumba Sihombing yang dilantik pada 4 Agustus 2022 lalu. Patrice sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Subauditorat pada BPK Provinsi Sulawesi Tenggara dan menggantikan Abidin yang memasuki masa purnabakti/pensiun.

“Kami atas nama BPK dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada Saudara Muhammad Abidin, atas kerja keras dan dedikasi selama ini pada BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat,” ucap Anggota VI BPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pejabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, tersebut.

Sebelumnya, Anggota VI BPK juga memimpin Sertijab Kalan BPK Provinsi Papua, di Jayapura, Senin (22/8). Kalan BPK Provinsi Papua yang sebelumnya dijabat oleh Arjuna Sakir, diserahterimakan kepada Martuama Saragi.

Selain Anggota VI BPK, kegiatan sertijab tersebut juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK, Laode Nusriadi, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan, serta pimpinan dan kepala daerah di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK.

Anggota VI BPK berharap, mutasi pejabat struktural di lingkungan BPK dapat menjadi pendorong semangat untuk meningkatkan kinerja di unit kerja barunya. “Mutasi ini, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata, namun diharapkan pula, dapat menjadi salah satu cara menyegarkan lingkungan kerja,” jelasnya.