Senin, 7 Desember 2009, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo meresmikan Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Peresmian ini dihadiri antara lain oleh para Anggota BPK RI, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BPK RI, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Hadi Poernomo menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan komitmen BPK untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dalam rangka mendorong pelaksanaan tugas pokok BPK agar lebih professional dan independen. “Kondisi fasilitas kerja BPK menjadi lebih baik sehingga diharapkan pegawai dapat bekerja lebih nyaman”, tambah Ketua BPK.
Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ini berlokasi di Jalan MT. Haryono Kavling 34, dengan luas tanah 3.962 m2 dan luas bangunan 17.473 m2. Pelaksana Pembangunan Gedung oleh PT. Uni Tri Cipta sebagai Konsultan Manajemen, PT. Ciptanusa Buana Sentosa sebagai Perencana dan PT. Waskita Karya sebagai Pelaksana Konstruksi. Gedung yang dibangun selama 425 hari kalender ini terdiri dari 15 lantai dan 2 basement dengan biaya sebesar Rp180.157.000.000.
Selama ini dalam menjalankan tugasnya, BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menggunakan gedung milik Badan Penanaman Modal dan Promosi Provinsi DKI Jakarta yang telah dipinjamkan sejak April 2005. BPK RI mengucapkan terim kasih kepada pemerintah DKI Jakarta yang telah memberikan fasititas gedung tersebut. Dengan diresmikan gedung baru ini diharapkan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta akan lebih baik dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan dalam pasal 23 UUD 1945 sebagai lembaga yang bebas dan mandiri.
Peresmian Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
Bagikan konten Ini: