Rabu, 12 Agustus 2009, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali tidak menyatakan pendapat (disclaimer) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2008. Demikian dikatakan oleh Ketua BPK Anwar Nasution ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2008 kepada Presiden RI di Istana Presiden, Jakarta. Anwar Nasution yang didampingi seluruh Anggota BPK RI mengatakan bahwa meskipun LKPP tahun 2008 mendapatkan Opini Disclaimer, namun telah terjadi perkembangan atau kemajuan signifikan opini atas laporan kementerian/lembaga dari 2006 hingga 2008. “Kementerian/Lembaga Negara yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meningkat dari 7 pada 2006, menjadi 16 pada 2007, dan 34 pada 2008”, tambah Ketua. Dalam masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, Ketua BPK berharap Pemerintah dan DPR akan lebih menaruh perhatian pada pembangunan sistem Keuangan Negara sehingga dalam masa 3-4 tahun pertama masa pemerintahannya, semua Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sudah mendapatkan opini pemeriksaan WTP dari BPK RI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui menteri keuangan menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK ini berharap didalam perbaikan pengelolaan keuangan Negara berujung pada peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, ketepatan alokasi sumber daya dalam mencapai sasaran, dibuat mekanisme kontrol dan pertanggungjawabnya agar bias dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Presiden juga meminta kepada menteri keuangan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan BPK ini didalam sidang kabinet paripurna agar mendapat perhatian dari seluruh kementerian/lembaga.
Penyerahan LKPP kepada Presiden
Bagikan konten Ini:



