foto3Senin, 28 Juni 2010, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Kementerian/Lembaga lingkup Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyerahan LHP Laporan Keuangan Kemenko Kesra Tahun 2009 dilakukan oleh Anggota VI BPK, Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di kantor Kemenko Kesra Jakarta. Penyerahan disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III dan VI BPK RI, serta para pejabat di lingkungan Kemenko Kesra. BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LK Kemenko Kesra tahun 2009. Anggota VI BPK juga menyerahkan LHP Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkup Kemenko Kesra antara lain kepada Menteri Pendidikan Nasional dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP); Menteri Negara Perumahan Rakyat dengan opini WTP; Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan opini WTP; Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan dengan opini WDP; Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional dengan opini WTP. Sedangkan lima kementerian/Lembaga lain di lingkup Kemenko Kesra yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana belum diserahkan secara langsung Berikutnya adalah penyerahan LHP LK Kementerian BUMN dilakukan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo didampingi oleh Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa dan Anggota VII BPK, T.M. Nurlif kepada Menteri BUMN, Mustafa Abubakar di Kantor BPK RI Jakarta. Penyerahan disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VII BPK RI, serta para pejabat di lingkungan Kementerian BUMN.
Sebagaimana Hasil Pemeriksaan BPK pada tahun-tahun sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan kali ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN TA 2009. Pada kesempatan ini Ketua BPK menyampaikan bahwa masih ada sejumlah BUMN yang belum menyelesaikan laporan keuangannya dan belum menyerahkan laporan keuangan yang audited kepada BPK yang sebenarnya sangat diharapkan dan penting sebagai lampiran LKPP per 31 Desember 2009 pada periode Mei 2010. BPK mengharapkan hal ini secara sungguh-sungguh mendapat perhatian Kementerian BUMN untuk tindaklanjutnya dan untuk tahun buku 2010 dan seterusnya diharapkan laporan keuangan masing-masing BUMN yang audited sudah diserahkan kepada BPK pada setiap akhir April.

foto1foto2