Masa jabatan tujuh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2004-2009 telah berakhir, dan akan segera digantikan oleh tujuh Anggota baru yang hari ini, senin 19 Oktober 2009 melakukan pengambilan sumpah, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Harifin M. Tumpa dan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Ketujuh Anggota BPK periode 2009-2014 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/P Tahun 2009 tanggal 11 Oktober 2009, yang berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji sebagai Anggota BPK RI masa Jabatan 2009-2014. Ketujuh Anggota baru tersebut adalah Hasan Bisri, S.E., M.M, Drs. Hadi Purnomo, Ak., Dr. H. Rizal Djalil, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, Drs. Taufiequrahman Ruki, S.H., Drs. T. Muhammad Nurlif, dan Dr. Ali Masykur Musa, M.Si.. Ketujuh Anggota BPK tersebut menggantikan tujuh anggota BPK masa jabatan 2004-2009 yaitu Prof. Dr. H. Anwar Nasution, S.E., H. Abdullah Zainie (Alm), M.P.A., Drs. Imran, Ak, Drs. I Gusti Agung Rai, Ak.,M.A, Drs. Baharuddin Aritonang, M. Hum., Hasan Bisri, S.E., dan Irjen Pol. (Purn) Drs. Udju Djuhaeri, yang telah habis masa jabatannya. Disamping ketujuh Anggota tersebut terdapat dua Anggota BPK yaitu Dr. Ir. Herman Widyananda, S.E., M.Si. dan Drs. Sapto Amal Damandari, Ak. yang masih terus menjabat hingga tahun 2012. Acara pengucapan sumpah tujuh Anggota BPK masa jabatan 2009-2014 ini sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK pasal 16 ayat (1), yang menyebutkan bahwa Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua yang baru akan dilakukan pada Sidang Badan hari Selasa, 20 Oktober 2009. Seusai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan pisah sambut Anggota BPK di Gedung Umar Wirahadikusumah, Kantor Pusat BPK. Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Buku Memori Masa Jabatan BPK RI 2004-2009 oleh Anwar Nasution kepada seluruh Anggota BPK 2009-2014. Buku tersebut merupakan dokumentasi ringkas dari seluruh perjalanan dan kiprah BPK, capaian prestasi, tantangan dan kendala dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara serta dalam membangun kapasitas kelembagaan BPK selama lima tahun terakhir. Lima tahun terakhir BPK telah meletakkan dasar-dasar bagi terwujudnya BPK sebagai lembaga yang independen, berintegritas dan profesional. BPK telah meletakkan sembilan elemen dasar utama yang merupakan building block (rancang bangun) suatu organisasi pemeriksa modern berstandar internasional. Capaian BPK ini telah membuahkan hasil yang menggembirakan dimana kinerja pemeriksaannya mendapatkan penilaian positif dari BPK Belanda dan kinerja keuangannya dalam dua tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP yang ditunjuk oleh DPR. BPK ke depan diharapkan dapat semakin memantapkan perannya dalam mendorong penegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara sekaligus menjadi pelopor keteladanan bagi instansi lain. Seluruh tugas dan tanggung jawab yang belum selesai dilaksanakan oleh BPK masa jabatan 2004-2009 menjadi tugas anggota BPK selanjutnya untuk meneruskannya, termasuk pemeriksaan atas Bank Century yang saat ini masih berlangsung. Sebagai lembaga negara, BPK tetap terus bekerja dan menjaga kesinambungannya dengan pimpinan dan anggota yang baru. Dengan adanya dua anggota BPK yang masih bertugas, hal ini semakin menjamin kontinuitas dan tongkat estafet tugas pemeriksaan di BPK. Termasuk dalam rangkaian acara tanggal 19 Oktober 2009 ini, diberikan Penganugerahan Piagam Penghargaan kepada 38 orang pegawai atas jasanya dalam pemeriksaan Bank Century dengan merujuk pada Keputusan Ketua BPK RI No.03/K/I-X.3/10/2009 sebagai sebuah stimulus bagi pegawai lainnya dalam meraih prestasi kerja. BPK ke depan diharapkan dapat terus melanjutkan cita-cita mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dengan berpegang pada semboyan independensi, integritas dan profesionalisme.
Pengambilan Sumpah, Serah Terima dan Pisah Sambut Anggota BPK
Bagikan konten Ini: