Pada 4 – 8 Desember 2008, BPK RI menerima kunjungan delegasi BPK Bhutan dalam rangka studi banding. Delegasi BPK Bhutan terdiri dari Mr. Tashi; Assistant Auditor General, Mr. Jamtsho; Assistant Auditor General,

Ms. Sonam Yangchen; Legal Officer, dan Mr. Yonten Phuntshok, Audit Officer.

Tujuan studi banding tersebut adalah untuk mengetahui dan bertukar informasi mengenai sistem keyakinan mutu dan pengendalian mutu audit di Kantor Pusat BPK RI dan Kantor Perwakilan BPK RI di Jakarta, unit pengendalian mutu pemeriksaan, audit atas lingkungan, dan fasilitas manajemen pusdiklat.

Bertindak sebagai counterpart utama dalam kunjungan delegasi Bhutan adalah Inspektorat Utama. Pada kunjungan ini, delegasi Bhutan memberikan presentasi mengenai sistem audit di Bhutan dan kebijakan pengembangan profesionalisme yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI di Jakarta, Perwakilan dari Ditama Revbang, Inspektorat Utama, Biro SDM, AKN IV dan Biro Humas dan Luar Negeri.