Dua agenda penting yang dilaksanakan antara BPK-RI dengan BPK Rusia adalah, pertama kerja sama bilateral antara BPK-RI dan BPK-Rusia yang ditandatangani tanggal 6 September 2007 di Istana Negara. Kedua, mengenai arti penting public lecture tanggal 7 September 2007 sebagai salah satu wujud kerja sama kedua BPK.
Indonesia dan Rusia memiliki beberapa kesamaan karakteristik yang dapat dimanfaatkan untuk saling tukar menukar pengalaman. Kedua negara berada dalam proses perubahan sosial yang digerakkan oleh peralihan dari sistem politik otoriter ke arah demokrasi. Indonesia berada dalam proses konsolidasi demokrasi, sementara Rusia lewat semangat glasnosts dan perestroika sedang menumbuhkan demokratiya. Pemerintah Uni Sovyet yang sentralistis telah tumbuh menjadi Federasi Rusia, sementara Indonesia beralih ke desentralisasi melalui otonomi daerah. Kedua negara memiliki sistem ekonomi campuran, dimana peran BUMN dominan dalam perekonomian nasional. Dalam peralihan berorientasi lebih banyak kepada sistem ekonomi pasar, baik Indonesia maupun Rusia melakukan privatisasi BUMN masing-masing secara bertahap. Di samping itu, globalisasi ekonomi mengharuskan baik Indonesia maupun Rusia membina kerja sama bilateral di berbagai bidang yang bermanfaat di tengah era global kontemporer dalam upaya membentuk tatanan dunia yang setara.
Dilandasi kesamaan tersebut serta didorong semangat ”mutual experience benefits all” dari INTOSAI (organisasi BPK sedunia), BPK-RI memandang perlu untuk melakukan kerja sama bilateral dengan BPK Rusia.
Kerja sama Bilateral
Rencana kerja sama BPK-RI dan BPK Rusia dimulai pada saat Ketua BPK-RI menghadiri acara The 10th Meeting of INTOSAI WGEA di Moscow pada tanggal 27 Oktober s.d. 1 November 2005. Pembicaraan awal antar kedua Ketua BPK tersebut menyepakati untuk mengembangkan hubungan dan kerja sama bilateral yang dilandasi nilai-nilai dasar INTOSAI. Selanjutnya BPK-RI dan BPK Rusia (dengan melibatkan masing-masing Pemerintah melalui Departemen Luar Negeri) mulai melakukan pembicaraan intensif untuk menghasilkan naskah kerja sama bilateral.
Penandatangan naskah kerja sama ini seyogyanya akan dilakukan pada waktu HUT BPK-RI ke 60 bulan Januari 2007 yang sekaligus menegaskan tekad BPK untuk mengikutsertakan komunitas akuntabilitas internasional untuk terlibat dalam memberikan wisdom dan best practices dalam pemeriksaan dan pengelolaan keuangan sektor publik di Indonesia.
Namun demikian, karena satu dan lain hal, penandatanganan persetujuan kerja sama baru dapat dilaksanakan pada tanggal 6 September 2007 bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Putin.
Persetujuan kerja sama tersebut memberikan kerangka yang memungkinkan peningkatan hubungan timbal balik antara BPK-RI dan BPK Rusia melalui berbagai kegiatan, seperti penelitian dan pemeriksaan paralel untuk area yang disepakati bersama; pelatihan; serta pertukaran informasi dan pengalaman melalui seminar, konferensi, dan sebagainya.
Pada saat ini, ada dua area yang menjadi interest bersama, seperti pemeriksaan di bidang pengadaan senjata militer serta bidang pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Beberapa area yang juga diusulkan oleh pihak BPK-RI adalah mencakup bidang pengelolaan minyak dan gas, perpajakan, privatisasi dan penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah (dana perimbangan). Bidang-bidang kerja sama tersebut merupakan bidang yang menjadi perhatian BPK-RI saat ini. Sementara BPK Rusia juga berkeinginan untuk melakukan kerja sama dalam bidang pemberantasan money laundering dan program evaluasi atas peraturan di bidang kepabeanan khususnya dalam rangka kegiatan perdagangan ekonomi antara Rusia dan Indonesia.
Sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama yang telah ditandatangani tanggal 6 September 2007 di Istana Negara, BPK-RI telah mengundang Ketua BPK Rusia, Mr. Sergey V. Stephasin, yang pernah menjadi Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, Anggota Parlemen dan PM Rusia sebelum menjabat sebagai Ketua BPK Rusia, untuk membagikan pengalaman Pemerintah Rusia dan Peran BPK-nya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas serta pertumbuhan ekonomi di Rusia sebagaimana disampaikan dalam pemaparan beliau yang berjudul External State Audit in the Russian Federation: Current Situation and Perpectives. Dari makalah tersebut, semakin jelas berbagai persamaan antara Indonesia dengan Rusia.
Melalui penandatangan kerja sama dan kegiatan pertukaran informasi semacam Public Lecture ini diharapkan tidak hanya BPK-RI yang dapat mengambil manfaatnya tetapi juga seluruh komunitas akuntabilitas di Indonesia dapat memperoleh masukan, pengalaman, dan pengetahuan bagaimana negara-negara lain melakukan reformasi dan mengisinya dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara untuk pertumbuhan ekonomi.
Bagi BPK-RI khususnya, kerja sama bilateral ini bermanfaat untuk meningkatkan peran BPK saat ini dan di masa mendatang yaitu agar mampu membantu masyarakat dan pengambil keputusan untuk melakukan alternatif pilihan masa depan.