psyafrie

BPK RI melakukan pertemuan dengan Inspektur Jenderal seluruh DepartemenLembaga di bawah Auditorat Utama Keuangan Negara II BPK RI pada 20 April 2009. Pertemuan rutin 3 bulanan ini dilaksanakan di Gedung Juanda I Departemen Keuangan dan dibuka oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kegiatan yang diprakarsai oleh Auditorat Keuangan Negara II BPK RI ini bertujuan untuk mengefektifkan hubungan antara eksternal auditor (BPK) dan pengawas internal (Inspektorat Jenderal) serta untuk saling memberi masukan antara BPK dan Inspektur Jenderal terkait pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyatakan bahwa banyak hasil positif dari pertemuan ini, dan Departemen Keuangan akan terus melakukan pengawasan dan perbaikan dalam pembuatan laporan keuangan.

Sedangkan Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Syafri Adnan Baharuddin dalam presentasinya menjelaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. “Untuk memastikan keuangan Negara dikelola sesuai dengan Undang-undang, perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh pihak yang profesional dan independen”, ujar Syafri.

Di dalam pertemuan ini dibahas isu-isu sentral saat ini, seperti bagaimana mereviu laporan keuangan agar opini BPK lebih bagus dan kerjasama apa saja yang bisa dilakukan antara BPK dan Inspektorat Jenderal.