Selasa, 26 Januari 2010, Ketua BPK, Hadi Poernomo membuka acara Diskusi Persiapan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga TA 2009 di ruang auditorium gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta. Kegiatan yang diprakarsai oleh Auditama Keuangan Negara (AKN) III BPK RI ini dihadiri oleh Anggota III BPK , Hasan Bisri, Inspektur Utama BPK, Nizam Burhanuddin, Tortama KN III BPK, Widodo H. Mumpuni serta pimpinan Kementerian/Lembaga yang berada di lingkungan AKN III BPK.
Dalam sambutannya, Ketua BPK mengharapkan pertemuan ini sebagai komunikasi awal antara auditor dan auditee agar memahami tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan BPK, sehingga dapat dipahami dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan tanggungjawab keuangan Negara. Sesuai dengan mandat konstitusi dan UU Nomor 15 Tahun 2006, tugas pokok dan fungsi BPK sudah jelas dan cukup kuat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha dan lembaga yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Diskusi ini diawali dengan pemaparan tentang Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2009 oleh Anggota III BPK, Hasan Bisri. Dalam paparannya, Hasan Bisri menjelaskan antara lain mengenai dasar hukum pemeriksaan, jenis pemeriksaan, permasalahan yang mempengaruhi opini dan perkembangan opini laporan keuangan Kementerian/Lembaga. Setelah pemaparan oleh Anggota III BPK, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara BPK dan kementerian/Lembaga. Kementerian/Lembaga yang berada dilingkungan AKN III BPK, antara lain, Mahkamah Agung, Mahkamah konstitusi, Sekretariat Negara, Departemen Sosial, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Badan Kepegawaian Negara.
Diskusi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2009
Bagikan konten Ini: