Selasa (22/6) lalu, Ditama Revbang Diklat dan Biro Humas dan Luar Negeri BPK menyelenggarakan diskusi panel dengan tema “Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Program Jamkesmas” di Auditorium BPK RI. Acara diskusi yang dibuka oleh Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa, ini diikuti oleh para Kepala Daerah, Kepala RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Asosiasi DPRD Kota dan Kabupaten, dan Wakil Kementerian Dalam Negeri. Sebelum diskusi dimulai, Sekretaris Jenderal BPK RI, Dharma Bhakti menyampaikan laporan mengenai penyelenggaraan acara tersebut. Tema yang diambil dalam acara diskusi kali ini merupakan salah satu hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan pada Semester II Tahun 2009. Program Jamkesmas merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 28 H dan UU No. 23 tentang Kesehatan. Keberadaan Program Jamkesmas diharapkan mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu agar tecapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
Penyelenggaraan acara diskusi panel program Jamkesmas ini diharapkan mampu memberikan informasi secara jelas dan akurat kepada para pemangku kepentingan yang terkait dengan Program Jamkesmas sehingga dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan.
DISKUSI PANEL PROGRAM JAMKESMAS
Bagikan konten Ini:

