JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat pengendalian internal dan memastikan pengelolaan keuangan negara lebih akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Anggota III BPK, Aksanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) ATR/BPN dan Kemensos Tahun 2024 yang disampaikan dalam kesempatan yang terpisah, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/09).

“BPK merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN agar memerintahkan Sekretaris Jenderal untuk menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satker terkait supaya lebih cermat dalam mengendalikan kontrak dan pengawasan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Anggota III BPK.

Sementara itu, rekomendasi untuk Kemensos difokuskan pada peningkatan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). BPK menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penetapan penerima serta optimalisasi distribusi guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK mencatat hingga semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di ATR/BPN mencapai 81,77%, sementara di Kemensos mencapai 84,45%. BPK berharap ATR/BPN dan Kemensos dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang belum sesuai.

“Semoga hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan negara,” tutup Anggota III BPK.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) III BPK, Dede Sukarjo, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, ATR/BPN dan Kemensos.