raker-33

Selasa, 11 Agustus 2009, Pemerintah memberikan Penghargaan kepada BPK RI karena mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2008. Penghargaan diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Sekretaris Jenderal BPK RI, Dharma Bhakti di Hotel Gran Melia Jakarta.

Pemberian penghargaan kepada Kementerian/Lembaga yang mendapat Opini WTP, termasuk BPK RI, dilaksanakan disela-sela Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi 2009. Acara yang bertema Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Akuntansi dan Palaporan Keuangan ini menghadirkan pembicara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Ketua BPK RI, Anwar Nasution.

Dalam paparannya, Ketua BPK RI menjelaskan tentang Kemajuan Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara Periode 2004-2009. “Dalam masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, diharapkan Pemerintah dan DPR akan lebih menaruh perhatian pada pembangunan system Keuangan Negara sehingga dalam masa 3-4 tahun pertama masa pemerintahannya itu, semua Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sudah mendapatkan opini pemeriksaan WTP dari BPK RI”, jelas Ketua BPK.

Penghargaan yang diraih ini merupakan bukti komitmen BPK RI dalam mewujudkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Negara. Laporan keuangan tahunan BPK RI tahun 2008 telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu B Soewito & Rekan. Penetapan KAP yang memeriksa BPK RI tersebut dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 12 Mei 2009, sesuai pasal 32 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik.

raker-12

raker-2raker-41