JAKARTA, Humas BPK – Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Slamet Edy Purnomo, memimpin kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Kegiatan Bisnis pada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, anggota holding, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya untuk periode tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat BPK, Senin (11/8).

Dalam sambutannya, Edy menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kinerja ini menempatkan ekosistem konglomerasi bisnis MIND ID sebagai fokus utama, dengan tujuan memotret secara utuh berbagai hambatan yang dihadapi dalam pengembangan serta pengelolaan tambang demi mewujudkan ketahanan energi nasional. Salah satu hambatan utama yang kerap disuarakan oleh BUMN adalah fenomena over regulated, yakni kondisi ketika aktivitas bisnis dibebani terlalu banyak regulasi yang tumpang tindih, berlapis, atau tidak sinkron antara satu aturan dengan lainnya, yang mengakibatkan proses pengambilan keputusan menjadi lambat, ruang inovasi terhambat, dan efisiensi operasional menurun.

Selain isu over regulated, Edy juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko terkait hubungan antara anak perusahaan dan induk dalam ekosistem MIND ID. Dalam struktur konglomerasi, keberhasilan maupun kegagalan satu entitas dapat berdampak domino pada kinerja grup secara keseluruhan. Risiko operasional, finansial, hingga reputasi dapat dengan cepat merambat dari anak perusahaan ke induknya, atau sebaliknya. Oleh karena itu, tanpa tata kelola risiko yang terintegrasi, masalah di satu lini bisnis berpotensi mengganggu stabilitas grup dan mengancam pencapaian sasaran besar ketahanan energi nasional.

Dalam pelaksanaannya, BPK mengadopsi metode Integrated Risk Based Audit, sebuah pendekatan pemeriksaan yang menggabungkan analisis risiko menyeluruh dengan evaluasi mendalam terhadap tata kelola, regulasi, kebijakan, dan strategi bisnis perusahaan. Metode ini dilaksanakan secara holistik, komprehensif, dan konsolidatif di tingkat holding, sehingga mampu memotret keterkaitan risiko di seluruh lini usaha. Dengan pendekatan tersebut, BPK berharap dapat menilai efektivitas pengendalian internal dan menguji keselarasan strategi MIND ID, guna memastikan stabilitas grup sekaligus mendukung pencapaian ketahanan energi nasional.

Pemeriksaan ini juga menjadi stepping stone menuju pemeriksaan tematik BPK pada 2026 yang akan fokus pada ketahanan energi nasional. Melalui pemeriksaan MIND ID dan anak perusahaannya saat ini, BPK dapat mengidentifikasi aspek tata kelola, kebijakan, dan implementasi yang memengaruhi pilar ketahanan energi, yaitu ketersediaan energi, aksesibilitas dan keterjangkauan, keberlanjutan, serta kemandirian energi. Temuan dari pemeriksaan ini nantinya akan memperkuat kerangka kerja pemeriksaan tematik ketahanan energi 2026 yang memungkinkan BPK melaksanakan pengujian yang lebih fokus, berbasis data solid, dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung pencapaian target ketahanan energi nasional.

Mengakhiri sambutannya, Anggota VII BPK menyampaikan harapan agar jajaran Direksi PT MIND ID, Anggota Holding dan Anak Perusahaan dapat menjalin komunikasi yang efektif sepanjang proses pemeriksaan yang berlangsung selama empat bulan ke depan. Kerja sama yang baik dan sinergi yang terjalin diharapkan menjadi kunci kelancaran pemeriksaan. Dengan demikian, pemeriksaan ini tidak hanya sebagai langkah pengawasan, tetapi juga sebagai dorongan nyata dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Pranoto, Komisaris/Ketua Komite Audit PT MIND ID, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Widyotomo, Direktur Utama PT MIND ID, Marsda TNI (Purn.) Maroef Sjamsoeddin, jajaran Komisaris dan Direksi anggota holding PT MIND ID, Direktur Pemeriksaan VII.A, Hary Ryadin dan tim pemeriksa BPK.