JAKARTA, Humas BPK – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Budi Prijono, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem Governance, Risk, and Compliance (GRC) melalui tata kelola kolaboratif untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/8).

Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga wadah strategis untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang adaptif dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan nasional yang semakin kompleks.

“Praktik GRC di berbagai belahan dunia menunjukkan tren kuat menuju integrasi dan otomatisasi. Organisasi publik maupun privat mengintegrasikan fungsi-fungsi GRC ke dalam sistem yang terpadu, didukung teknologi untuk meningkatkan efisiensi, pengelolaan risiko, serta perlindungan terhadap data dan privasi,” ujarnya.

Namun demikian, Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa di tengah tren tersebut, BPK masih menemukan kelemahan sistemik dalam penerapan GRC di Indonesia, mulai dari perencanaan dan penganggaran yang belum berbasis kinerja, lemahnya pengendalian intern, dan kepatuhan dalam pengadaan dan pengelolaan aset, hingga koordinasi lintas entitas yang belum optimal.

Selain itu, berbagai penelitian juga mengonfirmasi kelemahan GRC di Indonesia, yang ditandai dengan minimnya partisipasi swasta, regulasi yang kurang adaptif, rendahnya transparansi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Karena itu, BPK mendorong penguatan GRC melalui tata kelola kolaboratif yang bukan hanya memerlukan sinergi internal antar satuan kerja, tetapi juga kemitraan lintas sektor dan partisipasi aktif di tataran global” kata Wakil Ketua BPK.

Dalam Rencana Strategis 2025-2029, BPK menetapkan kebijakan pemeriksaan strategis, antisipatif, dan responsif dengan fokus pada sektor dan program lintas sektor yang memiliki leverage tinggi terhadap tata kelola keuangan negara, kualitas pelayanan publik dan daya saing nasional.

BPK menempatkan GRC sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Melalui strategi pemeriksaan yang antisipatif dan responsif, BPK berkomitmen untuk menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya menutup temuan, tetapi juga memberikan insight dan foresight bagi perbaikan tata kelola keuangan negara.

Menutup pidatonya, Wakil Ketua BPK mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat ekosistem GRC nasional melalui harmonisasi regulasi, integrasi kebijakan lintas sektor, serta tata kelola kolaboratif berbasis data real-time. BPK juga mengharapkan profesi GRC dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal implementasi rekomendasi BPK demi ketahanan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

“Kolaborasi bukan sekadar alat manajerial, tetapi nilai luhur kebangsaan. Dengan bergotong royong, kita dapat membangun ekosistem GRC yang kokoh sebagai fondasi Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi inklusif dan ketahanan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena dan Hasan Fawzi, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, serta para Direktur Utama BUMN dan Pimpinan Lembaga Keuangan.