JAKARTA, Humas BPK – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Akhsanul Khaq, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Tahun 2024 dan LK Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024. Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara terpisah kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, pada hari Rabu (24/9) di Kantor Pusat BPK. Kedua LK tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mencerminkan komitmen bersama dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam pemeriksaan atas LK Kemendes PDT, BPK merekomendasikan agar dilakukan identifikasi dan perbaikan kelemahan aplikasi yang digunakan, untuk mendukung ketepatan pembayaran belanja honorarium dan bantuan biaya operasional Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta mengevaluasi kepatuhan dan ketepatan pertanggungjawaban penggunaan belanja bantuan lainnya.

“Perbaikan secara sistem terkait pertanggungjawaban belanja diperlukan, kita berharap tenaga pendamping yang profesional mampu melaksanakan substansi mendampingi pembangunan desa,” tegas Anggota III BPK. Hal ini disambut baik oleh Mendes PDT, yang menilai hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif semata, namun juga parameter dari harapan warga desa terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Pada pemeriksaan atas LK BPKP, BPK merekomendasikan agar BPKP memperkuat mekanisme pengendalian internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota III BPK berharap agar setiap temuan yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan BPK juga segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan negara di Kemendes PDT dan BPKP semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) III BPK,Dede Sukarjo, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK, Kemendes PDT dan BPKP.