Jakarta, Humas BPK – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (14/7).

LHP yang diserahkan tersebut adalah LHP atas Laporan Keuangan (LK) Kemendagri tahun 2022, LHP atas LK Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun 2022, dan LHP atas LK Pinjaman Luar Negeri untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa pada Kemendagri tahun 2022.

Anggota V BPK mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas tiga LHP tersebut. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Dalam Negeri dan BNPP dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara.

“Pemerolehan opini WTP atas penyajian LK hendaknya juga disertai dengan upaya nyata yang terus menerus untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum,” ungkap Anggota V BPK.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Kemendagri dan BNPP untuk segera ditindaklanjuti.

Permasalahan tersebut diantaranya realisasi belanja barang pada Kemendagri melebihi Standar Biaya Masukan (SBM). Permasalahan lainnya yaitu ketidaksesuaian volume dan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan dengan hasil pemeriksaan atas realisasi belanja modal pada Kemendagri yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

“Atas kedua permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Kemendagri agar meningkatkan pengendalian dalam penyusunan dan reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan memproses kelebihan pembayaran,” kata Anggota V BPK.

Sedangkan pada BNPP, BPK menemukan permasalahan terkait penatausahaan aset tetap yang belum memadai. BNPP belum tertib dan informatif dalam mengelola aset tetap, dimana pencatatan aset tetap tidak sesuai dengan kondisi fisik senyatanya.

Anggota V BPK berharap Kemendagri dan BNPP terus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti, sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan, para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK maupun di lingkungan Kemendagri dan BNPP, serta para pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK.