DENPASAR, Humas BPK – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2021. LHP tersebut diserahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5), oleh Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Anggota VI BPK mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkap secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Berdasarkan hal tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2021.

“Akan tetapi, BPK masih menemukan beberapa permasalahan di tahun 2021 yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali, diantaranya kesalahan penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja modal pada 29 perangkat daerah,” ujar Anggota VI BPK.

Oleh karena itu, Anggota VI BPK berharap Pemerintah Provinsi Bali serta DPRD yang memiliki fungsi pengawasan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“LHP yang telah diberikan BPK akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK,” tambah Anggota VI BPK.

Selain itu, Anggota VI BPK juga berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat terus mempertahankan opini yang telah diraih. Menurutnya pencapaian opini WTP tersebut harus dapat diikuti dengan meningkatkan taraf hidup, kualitas manusia dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Pengukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya ditandai oleh tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup kualitas manusianya. Oleh karena itu, pencapaian opini WTP yang sudah diperoleh selama sembilan kali akan sia-sia jika tidak diikuti dengan kesejahterahan rakyat di Provinsi Bali” ungkap Anggota VI BPK.

Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Provinsi Bali, Kepala Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, serta para Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali serta Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Bali.