JAKARTA, Humas BPK – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, dan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jalasena. Upacara penganugerahan digelar di Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), di Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/4).

Penghargaan ini diberikan karena Ketua BPK dan Anggota I BPK telah berkontribusi meningkatkan hubungan kerja sama antara BPK dan TNI AL, khususnya untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL.

Tanda kehormatan itu diberikan oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23/TK/Tahun 2022. Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa Ketua BPK dianugerahi Bintang Jalasena Utama dan Anggota I BPK dianugerahi Bintang Jalasena Pratama.

Ketua BPK mengatakan penghargaan ini menggambarkan adanya sinergi dan kolaborasi di antara kedua lembaga. Ketua BPK berharap, kegiatan ini akan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas tata kelola TNI AL dalam kerangka memperkuat pertahanan laut.

“Bukan hanya ketahanan militer, tetapi juga ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonominya,” ujar Ketua BPK.

“Dan tentunya akan sampai pada tingkat tertentu, yaitu ketahanan budaya,” tambahnya dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Kepala Staf TNI AL (Wakasal), Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan TNI AL dan BPK.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan Sertifikat CSFA (Certified State Finance Auditor) rekognisi program kepada Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono. Sertifikat CSFA merupakan program sertifikasi pemeriksa keuangan negara yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK.

Program sertifikasi yang terbuka untuk umum ini adalah salah satu bentuk upaya BPK dalam mendorong tercapainya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel melalui penguatan kapabilitas sumber daya pengawasan dan pemeriksaan.