JAKARTA, Humas BPK – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto, memimpin penyerahan sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Inspektur Jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Irjenal), Sunaryo, di Gedung Neptunus Mabesal, Jakarta, Jumat (08/04).

Menurut Anggota I BPK, sertifikasi merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. BPK telah merancang program sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara dengan nama CSFA, yang tidak saja diperuntukan bagi pemeriksa BPK, tetapi juga untuk pemeriksa di luar BPK yang berperan dalam pemeriksaan keuangan negara.

“Sertifikasi ini harus benar-benar didesain untuk memastikan bahwa orang-orang yang telah lulus dan mendapatkan gelar CSFA adalah orang yang berkompeten di bidangnya. Sertifikasi yang diselenggarakan oleh BPK ini sangat penting dalam melaksanakan tugas pemeriksaan,” kata Anggota I BPK.

Sesuai dengan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, tugas untuk menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara bagi pelaksana BPK dan pihak di luar BPK, dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK.

Sehubungan dengan hal tersebut, BPK telah melaksanakan Recognition Program para pimpinan instansi atau lembaga lain, dimana para pimpinan tersebut telah memiliki kompetensi dan pengalaman terkait perannya dalam melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan keuangan negara.

“Diharapkan pimpinan instansi atau lembaga yang sudah mendapatkan sertifikasi CSFA dapat mendorong dan memimpin peningkatan akuntabilitas keuangan negara di entitasnya masing-masing,” ujar Anggota I BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I, Novy G.A Pelenkahu, Plt. Kepala Badiklat PKN, Gunarwanto, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK dan TNI AL.

Mengakhiri sambutannya, Anggota I BPK menyampaikan, kegiatan sertifikasi profesi merupakan kegiatan yang penting bagi BPK dan TNI AL, karena menjadi salah satu tanda adanya sinergi antara BPK dan TNI AL dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.