Selasa, 22 Juni 2010, Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun 2009 kepada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta. Penyerahan ini disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan Tahun 2009. Opini ini menunjukkan peningkatan karena sebelumnya, selama tiga tahun terakhir BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan. Dengan opini WDP, BPK menilai Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan tahun 2009 telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kementerian Kehutanan tanggal 31 Desember 2009 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecuali Piutang Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH/DR) sebesar Rp305,13 miliar belum didukung oleh dokumen sumber. 
Dalam sambutannya, Anggota IV menyatakan apresiasi kepada Pimpinan Kementerian Kehutanan atas peningkatan opini LK Kementerian Kehutanan tahun ini dibandingkan tahun yang lalu. BPK berharap pemberian opini WDP ini dapat memotivasi Jajaran Kementerian Kehutanan untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan PNBP dan menginventarisasi dokumen sumber terkait tunggakan PSDH/DR yang terdapat pada Dinas Kehutanan Provinsi/Kabupaten/Kota.
BPK juga berharap agar Kementerian Kehutanan segera menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti permasalahan SPI dan ketidakpatuhan, sebagai upaya peningkatan opini laporan keuangan di tahun mendatang.
BPK Serahkan LHP Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan
Bagikan konten Ini: