Senin, 17 Mei 2010, Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI terkait dengan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009. Pertemuan ini dilaksanakan di Auditorium BPK RI, Jakarta, dan diikuti oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK, Herman Widyananda, para Anggota BPK RI serta pejabat eselon I dilingkungan BPK RI. Sedangkan dari Kemenkeu hadir Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beserta seluruh jajarannya.
Pertemuan ini dilakukan untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaan terhadap LKPP tahun 2009 dan memperoleh tanggapan secara resmi dari pemerintah sebelum LKKP tersebut disampaikan kepada DPR. Hal ini dilakukan untuk memenuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menyebutkan bahwa untuk menjamin suatu laporan hasil pemeriksaan telah dibuat wajar, lengkap dan objektif, adalah dengan mendapatkan reviu dan tanggapan dari pejabat yang bertanggung jawab atas entitas yang diperiksa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara BPK RI dan Pemerintah untuk memperoleh kesamaan pandangan atas permasalahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Tanggapan pemerintah akan menjadi masukan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan final atas LKPP.

