Pada Senin, 5 April 2010, Anggota VI BPK RI, Rizal Djalil memberikan pemaparan tentang Gambaran Umum Hasil Pemeriksaan dan Arah Kebijakan BPK kepada Forum Rektor di auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara melalui tugas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sesuai amanat konstitusi.
Dalam pemaparannya, Anggota VI BPK menjelaskan hal-hal yang terkait dengan permasalahan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan di perguruan tinggi negeri. Salah satunya mengenai pengelolaan asset. “Untuk aset-aset yang terkait dengan pihak ketiga, dalam konteks kerjasama, BPK meminta status hukumnya jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan atau implikasi hukum di kemudian hari”, tegas Anggota VI.
Hadir dalam pertemuan ini Tortama KN VI BPK RI, Sutrisno, Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, Dodi Nandika serta para rektor dari perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada 29 Maret 2010, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI dibawah pembinaan Anggota VI BPK, Rizal Djalil, melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) di auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan kelembagaan serta sinergi antara BPK dan Kemendiknas.
Peningkatan hubungan kelembagaan serta sinergi juga dilakukan AKN VI BPK RI dengan Kementerian Kesehatan pada 31 Maret 2010. Tujuan dari pertemuan-pertemuan ini adalah dalam rangka membuka komunikasi dengan para pengelola keuangan negara untuk menertibkan pengelolaan keuangan Negara di lingkungan kementerian.