Pada 26 Maret 2010, Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa memberikan pengarahan mengenai pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros dan Pangkep, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu serta Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Perwakilan BPK RI Makassar. Pertemuan ini merupakan rangkaian kerja Anggota IV BPK RI dalam rangka peninjauan atas dana stimulus fiskal pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota IV didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI, Hadi Priyanto, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latief, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Sri Haryoso Suliyanto.
Anggota IV berpesan agar program pemerintah yang menggunakan dana APBN ini digunakan sebaik-baiknya, serta dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari maupun dalam meningkatkan produktivitas masyarakat.
Setelah memberikan pengarahan, pada 27 Maret 2010, Anggota IV melakukan tinjauan lapangan dan pengujian fisik ke beberapa lokasi pembangunan jalan dan jembatan. Antara lain, jembatan Pute (Pembangunan Jembatan Lintas Barat), Pemeliharaan Jalan Barandasi-Jembatan Keru Kabupaten Maros dan Peningkatan Jalan Keliling Stadion Kabupaten Pangkep.
Pada hari terakhir kunjungan kerjanya, 29 Maret 2010, Anggota IV memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Auditorium Balai Diklat Makassar. Anggota IV berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu mengamalkan nilai-nilai yang dikedepankan oleh BPK RI yaitu, independensi, integritas dan profesionalisme.