Untitled-8Pada Sabtu 12 Maret 2010, Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa melakukan pertemuan dengan masyarakat penerima bantuan program Solar Home System (SHS) di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek dan Desa Nyawangan, Kecamatan Sandang, Tulungagung, Jawa Timur. Pertemuan ini merupakan rangkaian kerja dari Anggota IV BPK RI dalam rangka peninjauan atas pengadaan dan pemasangan SHS yang menggunakan dana APBN di Provinsi Jawa Timur. Anggota IV didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Zindar Kar Marbun dan Kepala Sub Auditorat AKN IV, Sunarto. Pertemuan ini dihadiri juga oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Kementerian ESDM dan pihak terkait.

Anggota IV berpesan agar program pemerintah ini digunakan sebaik-baiknya, serta dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari maupun dalam meningkatkan produktivitas masyarakat. Solar Home System ini merupakan program pemerintah dalam memberikan sumber energi alternatif, yaitu menggunakan tenaga surya/matahari.

Dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Anggota IV juga memberikan pengarahan kepada pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kantor BPLS, Sidoarjo pada Senin, 15 Maret 2010. Pada kesempatan ini, Anggota IV BPK RI menyampaikan bahwa opini BPK tahun 2009 terhadap BPLS adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pada tahun ini, diharapkan BPLS dapat menaikan opininya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah memberikan pengarahan kepada pelaksana BPLS, Anggota IV meninjau langsung lokasi semburan lumpur Sidoarjo.

Sebelumnya, pada hari pertama kunjungan kerja, 11 Maret 2010, Anggota IV memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK RI Jawa Timur. Anggota IV berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu mengamalkan nilai-nilai yang dikedepankan oleh BPK RI yaitu, independensi, integritas dan profesionalisme.