bpk-pu-020310Kamis, 25 Februari 2010, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo membuka rapat konsultasi antara BPK RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Ruang Pola Gedung Arsip BPK RI Jakarta. Pertemuan yang diselenggarakan dengan tema “Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum serta Arah Pemeriksaan BPK RI” diselenggarakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV dibawah pembinaan Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa. Acara ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Tortama IV BPK RI, Hadi Priyanto serta pejabat di lingkungan Kementerian PU dan BPK RI.
Dalam sambutannya, Ketua BPK berharap melalui rapat konsultasi ini baik auditor maupun auditee dapat saling memahami hak dan kewajiban masing-masing sehingga tercipta suatu sinergi di dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Sinergi ini dilakukan melalui kerja sama Kementrian PU untuk mendukung pusat data BPK yang terdiri dari data finansial maupun non-finansial yang akan diwujudkan dalam bentuk e-audit agar dapat memperkecil jumlah persinggungan antara auditor dan auditee.

Pada kesempatan ini Anggota IV BPK RI menjelaskan bahwa BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan yang bersifat post audit tetapi juga pemeriksaan yang bersifat on going process audit. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi juga melakukan pemeriksaan kinerja, salah satu contohnya adalah pemeriksaan yang dilakukan terhadap proses pelaksanaan kontrak yang terjadi di lapangan.

Rapat konsultasi ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah proaktif BPK untuk dapat lebih berperan secara aktif mewujudkan visi dan misinya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Kegiatan ini janganlah dijadikan suatu sarana untuk melakukan praktek kolusi tetapi merupakan sarana untuk saling bertukar pendapat agar menemukan solusi yang terbaik di antara auditor/pemeriksa dengan auditee/terperiksa.