Selasa, 16 Februari 2010, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo membuka acara pertemuan antara BPK RI dengan Kementerain Dalam Negeri di Ruang Pola Gedung Arsip BPK RI Jakarta. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pelaporan pelaksanaan rencana aksi menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Dalam Negeri dan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI. Acara ini diselenggarakan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dibawah pembinaan Anggota V BPK RI, Sapto Amal Damandari.
Dalam sambutannya, Ketua BPK menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menuju opini WTP oleh Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri diharapkan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan sebaik-baiknya. Hadir dalam pertemuan ini Anggota VI BPK RI, Rizal Djalil; Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Tortama AKN V BPK RI, Achmad Sjakir Amir; Tortama AKN VI BPK RI, Sutrisno serta para pejabat dilingkungan BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dalam menimplementasikan Good Governance dan Clean Government. Mendagri juga berharap adanya evaluasi dari BPK RI terhadap pencapaian rencana aksi tersebut serta evaluasi penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI di Kementerian Dalam Negeri.