Badan Pemeriksa Keuangan mengadakan forum “BPK Mendengar” pada selasa (28/1) di Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta. Forum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menggali informasi tentang pandangan serta penilaian stakeholders terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi serta harapan-harapan stakeholders terhadap BPK RI.
Forum ini menghadirkan pembicara dari stakeholders yang terdiri dari pimpinan Departemen/Lembaga, Pemerintah Daerah, Penegak Hukum, Lembaga Legislatif, Akademisi, Lembaga Donor, LSM, dan Media Massa. Para stakeholder memaparkan pandangannya serta kebutuhan, harapan dan kritikan terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi BPK. Paparan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota BPK, para pejabat Eselon I, II, III, dan IV, serta para Auditor BPK.
Pertemuan dibuka oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, yang dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Fauzi Bowo; Ketua Forum Rektor, Chairil Effendi (Rektor Universitas Tanjung Pura Kalimantan Barat); Pimpinan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, H. Ferrial Sofyan (Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta); Ketua Sementara KPK, Tumpak H. Panggabean; Irwasum Mabes Polri Irjen Pol Drs. Nanan Soekarna; Manager Operations & Portofolio World Bank, Christopher J. Hoban; serta Pemimpin Redaksi Harian Media Indonesia, Saur Hutabarat sebagai perwakilan Media Massa.
Dalam pemaparannya, Tumpak H. Panggabean mengajak untuk bersama-sama menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme serta meningkatkan hubungan kerjasama antara BPK dan KPK bisa lebih maju, apalagi setelah terbentuknya MoU antara BPK dan KPK. Berbeda dengan Tumpak, Saur Hutabarat mengingatkan agar BPK harus konsisten menjalankan Pasal 8 UU No. 15 Tahun 2006, terkait tindak lanjut pemeriksaan yang harus dipantau BPK serta hasilnya diberitahukan secara tertulis pada DPR, DPD, DPRD, dan Pemerintah. Dengan forum ini diharapkan kinerja BPK RI sebagai pemeriksa eksternal terus meningkat dan memenuhi sebagian besar aspirasi stakeholder.

BPK mendengar 2BPK mendengar 1BPK mendengar 4BPK mendengar 3