Pada 14- 16 Januari 2010, Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa melakukan sosialisasi “BPK RI dan Pemeriksaan Berperspektif Lingkungan” Provinsi Sumatera Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai kebijakan BPK khususnya di Auditorat Keuangan Negara IV BPK RI dan pemeriksaan BPK RI terkait audit lingkungan.
Sosialisasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan di Auditorium Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara pada 14 Januari 2010. Hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Sujono, serta 22 Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Lingkungan Hidup, Bapeldalda, Inspektorat, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Dalam pemaparannya, Anggota IV BPK RI menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir sebenarnya BPK RI telah memperkenalkan audit berperspektif lingkungan. Namun sejauh ini BPK RI menganggap perangkat untuk menghitung kerugian keuangan Negara atas kerusakan lingkungan masih sangat sederhana.
Selain di Pemerintah Provinsi, pada 15 Januari 2010, Anggota IV juga melakukan sosialisasi dengan tema yang sama kepada 150 Mahasiswa S-I dan S-2 dari Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (FE USU). Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Pembantu Rektor I USU, Sumono, Sekretaris Eksekutif Rektor, Lian Dalimunthe dan Dekan FE-USU, Jhon Tafbu Ritonga. Pada kesempatan ini, Anggota IV mengungkapkan bahwa untuk pemeriksaan berperspektif lingkungan di Provinsi Sumatera Utara yang tengah dilakukan sekarang adalah pemeriksaan atas pengukuhan kawasan hutan. Selain rangkaian kegiatan tersebut di atas, Anggota IV juga mengunjungi Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara serta menyampaikan pencerahan dan pengarahan kepada jajaran pegawai di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara.
BPK RI dan Pemeriksaan Berperspektif Lingkungan
Bagikan konten Ini:

