Bank Indonesia patut diduga tidak memberikan informasi yang sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir mengenai kondisi BC pada saat menyampaikan BC sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada KSSK melalui Surat Gubernur BI No.10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008. Hal ini disampaikan Anggota III BPK yang sekaligus pengarah tim pemeriksaan investigasi atas kasus PT. Bank Century, Hasan Bisri ketika menjadi pembicara dalam acara seminar yang berjudul “Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan dan Recovery asset dalam Korupsi” pada 4 Januari 2009 di Hotel Borobudur Jakarta. Seminar yang diselenggarakan oleh LKBN ANTARA ini bertujuan untuk mengungkap secara objektif dan transparan tentang aspek hukum Bank Century, mengenai kendala dan solusi pengembalian Aset Negara serta mendapatkan background yang selengkap-lengkapnya tentang kasus ini. Hasil seminar ini diharapkan dapat mengidentifikasi modus-modus operandi kejahatan perbankan agar tidak terjadi lagi di Indonesia. Dalam seminar ini, Hasan Bisri menjelaskan 9 temuan hasil pemeriksaan Investigasi BPK atas kasus PT. Bank Century (BC). Selain menjelaskan 9 temuan, anggota III BPK juga menjelaskan tujuan dan dasar penugasan dari pemeriksaan investigasi ini. Tujuan pemeriksaan investigasi ini adalah menilai apakah pengawasan BC oleh Bank Indonesia (BI) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan; menilai apakah terdapat dugaan pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan BC yang dapat merugikan bank; menilai apakah proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh BI kepada BC telah dilakukan sesuai dengan ketentuan; menilai apakah proses pengambilan keputusan penyelamatan BC telah sesuai dengan ketentuan dan didukung dengan data yang dapat diandalkan; dan menilai apakah penyaluran dan penggunaan dana FPJP dan PMS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain Hasan Bisri, seminar ini juga menghadirkan pembicara Bibit Samad Riyanto (KPK), Adrianus Meliala (Guru Besar Kriminologi UI), Heru Winarko (Bareskrim) dan moderator oleh Suryopratomo (Metro TV). Hadir juga dalam acara ini Anggota II BPK RI, Taufiequrachman Ruki, Kaditama Binbangkum, Hendar Ristriawan, Pgs. Kabiro Humas dan Luar Negeri, Novy GA Palenkahu serta Tim Audit Investigasi kasus Bank Century.

Seminar 1Seminar 2